WAWASAN NUSANTARA II
A. Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesiatentang diri dan lingkungannya
merupakan fenomena (gejala) sosial yang dinamis yang memiliki tiga unsure
dasar, yaitu wadah, isi, dan tata laku.
1. Wadah
(contour)
Wadah
kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka budaya ialah bangsa Indonesia. Setelah menegara dalm negara
Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan
yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur
politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai
kelembagaan dalam wujud infra struktur politik. Wadah (contour) ini
diklasifikasi menjadi tiga bahasan yaitu :
a. Wujud
Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh
karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh
perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik
Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu,
wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur
politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra,
yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua
Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam
kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata
Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem
presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia
adalah Negara hukum (Rechtsstaat) bukan Negara kekuasaan (Machtsstaat).
c. Tata
Kelengkapan Organisasi
Wujud
tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara
yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan
dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi
(content)
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial,
yaitu:
a. Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara
tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi:
a. Cita-cita
bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
· Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
· Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
· Pemerintahan
Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas
keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh
meliputi :
· Satu
kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara
terpadu.
· Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
· Satu
kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
· Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
· Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
· Satu
kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata
Laku (conduct)
Tata
laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata
laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Kedua
hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
B. Wawasan
Nusantara dan Integrasi Wilayah
Wawasan
nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai
kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya
dan hankam merupakan landasan dan dasar bagi bangsa indonesia dalam
menyelesaikan segala masalah dan hakikat ancaman yang timbul baik dari luar
maupun dari dalam segala aspek kehidupan bangsa.
Salah
satu manfaat yang paling nyata dari penerapan wawasan nusantara adalah di
bidang politik, khususnya di bidang wilayah. Dengan diterimanya deklarasi
Juanda yaitu “Laut Nusantara yang semula dianggap laut bebas” menjadi bagian
integral wilayah Indonesia . di samping itu pengakuan landas kontinen Indonesia
dan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) menghasilkan pertumbuhan wilayah Indonesia
yang cukup besar. Pertambahan luas wilayah
tersebut dapat diterima oleh dunia internasional termasuk Malaysia, Singapura, Thailand,
Filipina, India, Australia, dan Papua Nugini dengan persetujuan yang menyangkut
laut territorial maupun landasan kontinen.
Penerapan
wawasan nusantara di bidang komunikasi dan transportasi dapat dilihat dengan
adanya satelit palapa dan Microwave system serta adanya lapangan terbang
perintis dan pelayaran perintis. Penerapan wawasan nusantara di bidang ekonomi
lebih dapat dijamin mengingat kekayaan alam yang ada lebih bisa dieksploitasi
dan dinikmati serta pemerataannya dapat dilakukan karena sarana dan prasarana
menjadi lebih baik. penerapan di bidang sosial budaya terlihat dari
dilanjutkannya kebijakan menjadikan bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika,
sebangsa, setanah air, senasib sepenanggung, dan berasaskan Pancasila.
C. Wawasan
Nusantara dan Integrasi Nasional
Dalam usaha mencapai tujuan
nasional masih banyak yang mempunyai pandangan berbeda. Untuk itu pemerintah
Indonesia telah mempunyai rumusan dalam konsep pandangan nasional yang
komprehensif dan integral dalam bentuk wawasan nusantara. Wawasan nusantara
memeberikan konsepsi tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk menciptakan
kesatuan dan persatuan, sehingga akan
menghasilkan inteegrasi nasional.
Secara etimologis, integrasi
berasal dari kata integrate, yang artinya memberi tempat bagi suatu unsur demi
suatu keseluruhan. Secara teoritis, integrasi adalah pemilikan perasaan
keterikatan pada suatu pranata dalam suatu lingkup teritorial guna memenuhi
harapan-harapan yang bergantung secara damai di antara penduduk. Jadi pada intinya integrasi adalah penyatuan, oleh
karena itu pengertian integrasi adalah membuat unsur-unsurnya menjadi suatu
kesatuan dan utuh.
Integrasi nasional merupakan
hal yang didambakan yang dapat mengatasi perbedaan suku, antargolongan, ras dan
agama (SARA). Bhineka tunggal ika merupakan asset bangsa Indonesia jika
diterima dengan ikhlas untuk saaling menerima dan menghormati dalam wadah NKRI.
Menurut Sartono Kartodirdjo,
integrasi nasional berawal dari integrasi territorial dan merupakan integrasi
geopolitik yang dibentuk oleh transportasi, navigasi, dan perdagangan, sehingga
tercipta komunikasi ekonomi, sosial, politik, cultural yang semakin luas dan
intensif. Pada masa prasejarah jaringan navigasi telah terbentuk dan
berkembang sampai puncaknya pada masa
kerajaan Sriwijaya dan Majapahit serta pada zaman Hindia Belanda diintensifkan
melalui ekspedisi militer. Pada masa NKRI diperkokoh dengan adanya system
administrasi yang terpusat melalui system edukasi, militer, dan komunikasi.
Menurut Drake inegrasi
nasional adalahsuatu konsep yang multidimensional, kompleks, dan dinamis.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam integrasi nasional :
a.
Pengalaman historis yang
tampil sebagai kekuasaan yang kohesif, berawal dari penderitaan yang menjadi
bagian warisan bersama sebuah Negara.
b.
Atribut sosio-kultural
bersama seperti bahasa, bendera, bangsa yang membedakan dengan bangsa lain dan
yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan.
c.
Interaksi berbagai pihak di
dalam Negara kebangsaan dan adanya independensi ekonomi regional.
Ideologi
bangsa, nilai nasionalisme, kebudayaan nasional ,mempunyai fungsi strategis
dalam mempersatukan masyarakat Indonesia yang pluralistik dalam bentuk
integrasi sosial budaya. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat
menggantikan nilai-nilai tradisional dan primordial yang tidak relevan dengan
masyarakat baru. Dengan demikian nilai nasionalisme memiliki nilai ganda, yaitu
selain meningkatkan integrasi nasional, juga berfungsi menanggulangi dampak
kapitalisme dan globalisasi serta dapat mengatasi segala hambatan ikatan
primordial.
Integrasi dan nasionalisme
saling terkait, integrasi memberikan sumbangan terhadap nasionalisme dan
nasionalisme mendukung integrasi nasional maka dari itu integrasi nasional
harus terus dibina dan diperkuat dari waktu ke waktu. Kelalaian terhadap
pembinaan integrasi dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi bangsa.
Integrasi nasional biasanya
dikaitkan dengan pembangunan nasional, karena masyarakat Indonesia yang majemuk
sangat diperlukan untuk memupuk rasa kesatuan dan persatuan agar pembangunan
nasional tidak terkendala. Integraasi mengingatkan adanya kekuatan yang
menggerakkan setiap individu untuk hidup bersama sebagai bangsa. Dengan
integrasi yang tangguh yang tercermin dari rasa cinta, bangga, hormat, dan loyal kepada Negara, maka cita-cita
nasionalisme dapat terwujud. Integrasi nasional yang solid akan memperlancar
pembangunan nasional dan pembangunan yang berhasil akan memberikan dampak positif
terhadap Negara dan bangsa sebagai perwujudan nasionalisme, dengan begitu
konflik-konflik yang mengarah pada disintegrasi dapat diatasi. Kesejahteraan
seluruh warga bangsa menjadi kunci terciptanya integrasi nasional demi
terwujudnya cita-cita nasionalisme.
D. Wawasan
Nusantara dan Kerukunan Umat Beragama
Membicarakan agama
dalam kohesi social atau kajian fungsional atas agama sebagai penerapan wawasan
nusantara perlu kajian hubungan antar agama dan subsistem yang lain. Ada
beberapa hal yang disebut oleh O’Dea mengenai fungsi agama, yaitu :
1. Agama merujuk suatu apa yang ada
di luar. Agama dapat menjadi semangat, memberi hiburan, dan rekonsiliasi.
2.
Agama memeberikan hubungan
transcendental melalui upacara-upacara persembayangan sehingga memberikan rasa
aman dan identitas yang kokoh dalam menghadapi perubahan.
3.
Agama mensakralkan norma dan nilai dalam
masyarakat, menjaga kelestarian dominasi tujuan dan disiplin kelompok atas
keinginan dan dorongan-dorongan individual.
4.
Agama sebagai kritik sosial, dimana
norma-norma yang sudah melembaga ditinjau ulang sesuai dengan fungsi
kenabiannya (prophetic agama).
5.
Agama memberikan identitas dan
menyadarkan tentang “siapa” mereka dan “apa” mereka mereka.
6.
Agama berfungsi dalam hubungannya dengan
kematangan seorang individu dalam masyarakat.
7.
Agama berfungsi dalam membentuk social
solidarity (solidaritas sosial).
8.
Agama dapat berperan dalam ppemerataan
pendapat. (Kuntowijoyo, 1997; 7)
Jadi kajian fungsi agama sangat berperan dalam memebentuk
solidaritas sosial untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, karena
nilai-nilai agama bias memeberi semangat bagi individu dan kelompok
masyarakat,mendorong antarumat untuk bersinergi dan bekerjasama untuk memebntuk
kerukunan antarumat beragama, serta memberi penghiburan dan harapan untuk menghadapi
ketidakpastian dan meyakini ada saatnya krisis total akan berakhir dan bangsa
bias bersatu mewujudkan tujuan nasionalnya.
Para pakar agama, dalam
konflik SARA lebih mengedepankan dialog antar beragama dan mendatangkan
tokoh-tokoh agama dengan tujuan agar terjadi sinergis kerja sama antarpemimpin
agama dan umatnya, sehingga terjadi harmonisasi umat beragama.
0 komentar:
Posting Komentar