Senin, 16 Desember 2013

Pendidikan Kewarganegaraan : Wawasan Nusantara II



WAWASAN NUSANTARA II
A.  Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesiatentang diri dan lingkungannya merupakan fenomena (gejala) sosial yang dinamis yang memiliki tiga unsure dasar, yaitu wadah, isi, dan tata laku.
1.    Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya ialah bangsa Indonesia. Setelah menegara dalm negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik. Wadah (contour) ini diklasifikasi menjadi tiga bahasan yaitu :

a.    Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.    Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum (Rechtsstaat) bukan Negara kekuasaan (Machtsstaat).
c.    Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2.    Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a.    Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.    Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi:
a.    Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
·      Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
·      Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
·      Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.    Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
·      Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
·      Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
·      Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
·      Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
·      Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
·      Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3.    Tata Laku (conduct)
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

B.  Wawasan Nusantara dan Integrasi Wilayah
Wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial  budaya dan hankam merupakan landasan dan dasar bagi bangsa indonesia dalam menyelesaikan segala masalah dan hakikat ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam segala aspek kehidupan bangsa. 
Salah satu manfaat yang paling nyata dari penerapan wawasan nusantara adalah di bidang politik, khususnya di bidang wilayah. Dengan diterimanya deklarasi Juanda yaitu “Laut Nusantara yang semula dianggap laut bebas” menjadi bagian integral wilayah Indonesia . di samping itu pengakuan landas kontinen Indonesia dan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) menghasilkan pertumbuhan wilayah Indonesia yang cukup besar. Pertambahan luas wilayah  tersebut dapat diterima oleh dunia internasional  termasuk Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, India, Australia, dan Papua Nugini dengan persetujuan yang menyangkut laut territorial maupun landasan kontinen.
Penerapan wawasan nusantara di bidang komunikasi dan transportasi dapat dilihat dengan adanya satelit palapa dan Microwave system serta adanya lapangan terbang perintis dan pelayaran perintis. Penerapan wawasan nusantara di bidang ekonomi lebih dapat dijamin mengingat kekayaan alam yang ada lebih bisa dieksploitasi dan dinikmati serta pemerataannya dapat dilakukan karena sarana dan prasarana menjadi lebih baik. penerapan di bidang sosial budaya terlihat dari dilanjutkannya kebijakan menjadikan bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika, sebangsa, setanah air, senasib sepenanggung, dan berasaskan  Pancasila. 

C.  Wawasan Nusantara dan Integrasi Nasional
Dalam usaha mencapai tujuan nasional masih banyak yang mempunyai pandangan berbeda. Untuk itu pemerintah Indonesia telah mempunyai rumusan dalam konsep pandangan nasional yang komprehensif dan integral dalam bentuk wawasan nusantara. Wawasan nusantara memeberikan konsepsi tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan   persatuan, sehingga akan menghasilkan inteegrasi nasional.
Secara etimologis, integrasi berasal dari kata integrate, yang artinya memberi tempat bagi suatu unsur demi suatu keseluruhan. Secara teoritis, integrasi adalah pemilikan perasaan keterikatan pada suatu pranata dalam suatu lingkup teritorial guna memenuhi harapan-harapan yang bergantung secara damai di antara penduduk. Jadi pada  intinya integrasi adalah penyatuan, oleh karena itu pengertian integrasi adalah membuat unsur-unsurnya menjadi suatu kesatuan dan utuh.
Integrasi nasional merupakan hal yang didambakan yang dapat mengatasi perbedaan suku, antargolongan, ras dan agama (SARA). Bhineka tunggal ika merupakan asset bangsa Indonesia jika diterima dengan ikhlas untuk saaling menerima dan menghormati dalam wadah NKRI.
Menurut Sartono Kartodirdjo, integrasi nasional berawal dari integrasi territorial dan merupakan integrasi geopolitik yang dibentuk oleh transportasi, navigasi, dan perdagangan, sehingga tercipta komunikasi ekonomi, sosial, politik, cultural yang semakin luas dan intensif. Pada masa prasejarah jaringan navigasi telah terbentuk dan berkembang  sampai puncaknya pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit serta pada zaman Hindia Belanda diintensifkan melalui ekspedisi militer. Pada masa NKRI diperkokoh dengan adanya system administrasi yang terpusat melalui system edukasi, militer, dan komunikasi.
Menurut Drake inegrasi nasional adalahsuatu konsep yang multidimensional, kompleks, dan dinamis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam integrasi nasional :
a.    Pengalaman historis yang tampil sebagai kekuasaan yang kohesif, berawal dari penderitaan yang menjadi bagian warisan bersama sebuah Negara.
b.    Atribut sosio-kultural bersama seperti bahasa, bendera, bangsa yang membedakan dengan bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan.
c.    Interaksi berbagai pihak di dalam Negara kebangsaan dan adanya independensi ekonomi regional.
Ideologi bangsa, nilai nasionalisme, kebudayaan nasional ,mempunyai fungsi strategis dalam mempersatukan masyarakat Indonesia yang pluralistik dalam bentuk integrasi sosial budaya. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat menggantikan nilai-nilai tradisional dan primordial yang tidak relevan dengan masyarakat baru. Dengan demikian nilai nasionalisme memiliki nilai ganda, yaitu selain meningkatkan integrasi nasional, juga berfungsi menanggulangi dampak kapitalisme dan globalisasi serta dapat mengatasi segala hambatan ikatan primordial.
Integrasi dan nasionalisme saling terkait, integrasi memberikan sumbangan terhadap nasionalisme dan nasionalisme mendukung integrasi nasional maka dari itu integrasi nasional harus terus dibina dan diperkuat dari waktu ke waktu. Kelalaian terhadap pembinaan integrasi dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi bangsa.
Integrasi nasional biasanya dikaitkan dengan pembangunan nasional, karena masyarakat Indonesia yang majemuk sangat diperlukan untuk memupuk rasa kesatuan dan persatuan agar pembangunan nasional tidak terkendala. Integraasi mengingatkan adanya kekuatan yang menggerakkan setiap individu untuk hidup bersama sebagai bangsa. Dengan integrasi yang tangguh yang tercermin dari rasa cinta, bangga, hormat,  dan loyal kepada Negara, maka cita-cita nasionalisme dapat terwujud. Integrasi nasional yang solid akan memperlancar pembangunan nasional dan pembangunan yang berhasil akan memberikan dampak positif terhadap Negara dan bangsa sebagai perwujudan nasionalisme, dengan begitu konflik-konflik yang mengarah pada disintegrasi dapat diatasi. Kesejahteraan seluruh warga bangsa menjadi kunci terciptanya integrasi nasional demi terwujudnya cita-cita nasionalisme.
D.  Wawasan Nusantara dan Kerukunan Umat Beragama
Membicarakan agama dalam kohesi social atau kajian fungsional atas agama sebagai penerapan wawasan nusantara perlu kajian hubungan antar agama dan subsistem yang lain. Ada beberapa hal yang disebut oleh O’Dea mengenai fungsi agama, yaitu :
1.    Agama merujuk suatu apa yang ada di luar. Agama dapat menjadi semangat, memberi hiburan, dan rekonsiliasi.
2.    Agama memeberikan hubungan transcendental melalui upacara-upacara persembayangan sehingga memberikan rasa aman dan identitas yang kokoh dalam menghadapi perubahan.
3.    Agama mensakralkan norma dan nilai dalam masyarakat, menjaga kelestarian dominasi tujuan dan disiplin kelompok atas keinginan dan dorongan-dorongan individual.
4.    Agama sebagai kritik sosial, dimana norma-norma yang sudah melembaga ditinjau ulang sesuai dengan fungsi kenabiannya (prophetic agama).
5.    Agama memberikan identitas dan menyadarkan tentang “siapa” mereka dan “apa” mereka mereka.
6.    Agama berfungsi dalam hubungannya dengan kematangan seorang individu dalam masyarakat.
7.    Agama berfungsi dalam membentuk social solidarity (solidaritas sosial).
8.    Agama dapat berperan dalam ppemerataan pendapat. (Kuntowijoyo, 1997; 7)
            Jadi kajian fungsi agama sangat berperan dalam memebentuk solidaritas sosial untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, karena nilai-nilai agama bias memeberi semangat bagi individu dan kelompok masyarakat,mendorong antarumat untuk bersinergi dan bekerjasama untuk memebntuk kerukunan antarumat beragama, serta memberi penghiburan dan harapan untuk menghadapi ketidakpastian dan meyakini ada saatnya krisis total akan berakhir dan bangsa bias bersatu mewujudkan tujuan nasionalnya.
Para pakar agama, dalam konflik SARA lebih mengedepankan dialog antar beragama dan mendatangkan tokoh-tokoh agama dengan tujuan agar terjadi sinergis kerja sama antarpemimpin agama dan umatnya, sehingga terjadi harmonisasi umat beragama.

0 komentar:

Posting Komentar