Senin, 16 Desember 2013

Pendidikan Kewarganegaraan : Ketahanan Nasional



KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
  1. pengertian ketahanan nasional
Ketahanan berasal dari kata “tahan” yang berarti tahan menderita, tabah kuat, dapat menguasai diri,dan tidak kenal menyerah. ketahanan berarti berbicara tentang kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Sedangkan pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian ketahan nasional adalah kekuatan dan keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional serta mengatasi segala tantangan,  hambatan dan ancaman-ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Jika kita mengkaji ketahanan nasional secara luas maka akan ada tiga “wajah” ketahan nasional sebagai berikut:
Ø  Ketahanan nasional sebagai kondisi dinamis
Hai ini mengacu pada keadaan nyata yang ada dalam masyarakat dan dapat diamati dengan panca indera manusia. Dinamis berati tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

Ø  Ketahanan nasional sebagai konsepsi
pengaturan dan penyelenggaraan diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan.
Ø  Ketahanan nasional sebagai metode berfikir
Maksudnya suatu pendekatan khas yang membedakan dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode deduktif dan induktif, hal ini juga ada dalam ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh.


  1. Metode astagatra
Hubungan manusia dengan lingkungannya pada hakekatnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu kesejahteraan dan keamanan.untuk menjamin kebutuhan hidup suatu bangsa diperlukan suatu konsep dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan serasi dalam semua aspek kehidupan nasional. Ada dua aspek Kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah terdiri dari tiga aspek yang sering disebut dengan istilah “trigatra”. Sedangkan dalam aspek sosial teridi dari lima aspek atau dikenal dengan istilah “pancagatra”. Kehidupan nasional sendiri merupakan gabungan dari trigatra dan pancagatra sehingga disebut dengan astagatra.
3.      Aspek trigatra
a.       Posisi dan lokasi geografi negara
Bentuk, keadaan, dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya dalam penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan. Negara kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnya akan lebih banyak memanfaatka potensi lautnya. Posisi atau letak geografis suatu negara juga akan sangat menentukan peran negara tersebut dalam percaturan lalulintas dunia dan akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman yang berbeda.
Pengaruh letak geografis terhadap politik melahirkan geopolitik dan geostrategi sehingga dikenal dengan wawasan suatu bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut. Wawasan tersebut dikenal dengan istilah wawasan benua, samudra, atau kombinasinya. Bangsa indonesia berpendapat bahwa wawasan-wawasan diatas bersifat rawan dan tidak kekal. Namun justru pemanfaatan tanah, air, dan ruang yang diintegrasikan dengan unsur-unsur sosial sosial secara simultan dapat menunjang penyelengaraan dan peningkatam ketahanan nasional..dengan demikian, setiap negara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan kondisi geografisnya.
b.      Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan didarat, laut, dan udara yang berada diwilayah suatu negara. Kekayaan alam yang ada dibumi didistribusikan secara tidak merata, sehingga ada negara yang kaya sumber daya alam dan ada yang miskin sumber daya alam.
Hal ini menyebabkan terjadinya ketergantungan antar negara yang pada gilirannya dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Oleh karena itu, kekayaan alam sebagai kekuatan nasional harus dapat dikembangkat dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional. Diperlukan menejemen pengelolaan SDA yang berdasarkan asas maksimal, lestari dan berdaya saing agar dapat mengatasi kerawanan dan ancaman yang mungklin timbul
c.       Keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia melalu tindakannya merupakan faktor penentu terciptanya ketahanan nasional yang baik. Artinya, penyelengaraan negara yang dapat menciptakan kesejahteraan dan keamanan rakyatnya tergantung pada faktor manusia.
Hal-hal yang terkait dengan keadaan penduduk suatu negara meliput: jumlah jumlah penduduk dan perubahan julah penduduk, komposisi penduduk atau susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dan persebaran penduduk. Keadaan penduduk sangat berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja pengelola kekayaan alam dan berpengaruh pula terhadap personal yang mampu mengelola hankam.oleh karena itu agar dapat menyelengarakan kesejahteraan dan keamanan diperlukan keadaan penduduk yang memadai baik jumlah komposisi maupun penyebarannya.
4.      Aspek pancagatra
a.       Aspek ideologi
Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia, ideologi dapat dijabarkan kedalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis. Faktor yang mempengaruhi ketahanan ideologi adalah nilai dan sistem nilai. Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat, baik secara individu maupun sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional dibidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengalaman ideologi secara sungguh-sungguh. Sedangkan agar indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi, pancasila harus dijadikan pandangan hidup bangsa. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi, maka akan semakin tinggi ketahanan dibidang ideologi. Dalam strategi pembinanan ideologi ada berbagai prinsip yang harus diperhatikan:
Ø  Ideologi harus diaktualisasikan dalam buidang kenegaraan dan WNI
Ø   Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI
Ø  Ideologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, 1988)
Ø  Aktualisasi ideologi kearah keterbukaan dan kedinamisan
Ø  Ideologi pancasila mengakui keanekaragaman untuk menyatukan masyarakat
Ø  Kalangan elit harus mengedepankan kepentingan bangsa
Ø  Mensosialisasikan ideologi pancasila sebagi ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan
Ø  Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara
b.      Aspek Politik
Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor, pertama sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input) yang terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan, kedua sektor pemerintahan yang berfungsi sebagai keluara (out-put) yang berupa kebijaksanan yang melahirkan peraturan perundang-undangan sebagai keputusan politik. Upaya bangsa indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah  upaya untuk mencari keseimbangan dan keselarasan antara masukan dan keluaran berdasarkan pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi pancasila.
Dalam rangka mewujudkan ketahanan polotik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik. Berikut ini adalah ketahanan politik dalam negeri :
Ø  Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, dan kedaulatan di tangan rakyat
Ø  Terjadi perbedaan pendapat yang bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus kearah konflik\
Ø  Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi dalam masyarakat
Ø  Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Sedangkan untuk ketahanan aspek luar negeri berkenaan dengan hal-hal berikut:
Ø  Hubunga  politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerja sama internasional di berbagai bidang
Ø  Politik luar negeri dikembangkan sesuai skala prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan
Ø  Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, pertukaran pemuda, dan kegiatan olah raga
Ø  Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
c.       Aspek Ekonomi
Pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional. Namun demikian, pelaksanaannya harus dapat menjamin aspek pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Agar dapat tercipta ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain sebgai berikut:
Ø  Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa
Ø  Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, sistem eetatisme dimana negara beserta aparatur negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara
Ø  Sistem ekonomi dimantapkan secra simbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian, industri, dan jasa
Ø  Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan serta menedorong peran masyarakat secara aktif
Ø  Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi
Ø  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilakukan melalui keseimbangan dan keselarasan oembangunan antar wilayah dan antar sektor
Ketahanan dibidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan, misalnya stabilitas ekonomi.
 Jadi faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non teknis harus diperhatikan. Dengan demikian, ketahanan ekonomi diharapkan mampu memelihara stabilitas ekonomi melalui keberhasilan pembangunan, sehingga menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
d.      Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahan soial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasiala, yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manisia dan masyarakat indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam kehidupan selaras serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai dengan buidaya nasional. Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelengaraan kehidupan sosial budaya.
Dengan demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potesinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan, semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa Indonesia.
Disadari atau tidak, pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun hal yang perlu diwaspadai adalah pengaruh dampak negatif yang mungkin akan terjadi dan dapat membahayakan kepribadian bangsa. Tidak menutup kemungkinan bahwa pihak luar sengaja menyebarkan pengaruhnya melalui sarana teknologi komunikasi yang akan menguntungkan bagi negaranya. Dalam usaha meningkatkan ketahanan sosial budaya perlu disosialisasikan pengembangan budaya lokal, pengembangan kehidupan beragama yang serasi, dan penolakan budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai ,luhur bangsa.
Di era reformasi, bangsa kita kurang memperhatikan ketahanan di bidang sosial budaya. Hal ini dapat dilihat adanya penafsiran keliru terhadap kebebasan yang justru mengakibatkan konflik yang berbau SARA. Dalam ketahanan di bidang budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya di bidang politik saja, melainkan bidang ekonomi, budaya, dan agama. Oleh karena itu, sudah saatnya kalangaan intelektual kamous mengembangkan ketahanan nasional bukan hanya untuk kepentingan kekuasaan sekelompok penguasa, namun untuk kepentingan keamanan dan kesejahteraan seluruh bangsa.
e.       Aspek Pertahanan dan Keamanan
Wujud ketahanan di bidang keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal bentuk ancaman.
 Untuk menjamin penyelenggaraan sistem keamanan nasional ditandai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Ø  Bangsa indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Ø  Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.
Ø  Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
Ø  Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sishankamnas.
Ø  Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Pembangunan kekuatan hankam harus mengacu pada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan untuk seluruh wilayah RI disamping kekuatan hankam harus mampu mengantisipasi dan memprediksi ancaman dari luar sejalan dengan kemajuan iptek militer. Rumusan hakikat ancaman akan mempengaruhi kebijakan dan strategi kekuatan hankam. Kesalahan dalam merumuskan hakikat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan tidak efektif dalam menghadapi gejolak dalam negeri.
Kebijakan politik untuk mengamankan wilayah perbatasan belum seperti yang diharapkan, hal ini terbukti banyak wilayah yang tidak diurus oleh Jakarta sehingga diklaim oleh negara tetangga. Potensi disharmoni dengan negara tetangga adalah masalah perbatasan, tentu tidak nyaman jika diperbatasan selalu tegang.
Oleh karena itu perlu penegasan batas wilayah agar saling menghormati wilayah masing-masing negara. Suasana yang harmonis adalah membutuhkan hidup bertetangga dengan bangsa lain. Agar pengklaiman tidak terjadi lagi di Indonesia perlu dilakukan kesadaran setiap warga negara dalam mewujudkan ketahanan nasional, yaitu:
Ø  Memiliki semangat perjuangan non-fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Ø  Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat menggeliminir pengaruh tersebut.
Apabila setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir pengaruh-pengeruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlakukan suatu kebujakan umum dan pengambil kebijakan yang disebut postranas.

5.      Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi LEMHANNAS RI
a.       Kedudukan LEMHANNAS RI
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lemhannas RI dipimpin oleh Gubernur Lemhannas RI dan dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh seorang Wakil Gubernur.
b.      Tugas LEMHANNAS RI
Lemhannas RI memiliki tugas membantu Presiden dalam:
·      Menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, berwawasan nusantara serta memiliki cakrawala pandang yang universal
·      Menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional, dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
·      Menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, nilai-nilai Pancasila serta nilai-nilai kebhinneka tunggal ika-an.
·      Membina dan mengembangkan hubungan kerjasama dengan berbagai instansi terkait di dalam dan luar negeri.

c.       FungsiLEMHANNAS RI
Lemhannas memiliki fungsi:
·      Mendidik, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan meliputi program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi
·      Mengkaji berbagai permasalahan stretegis nasional, regional, dan internasional baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukukm dan keamanan, ekonimi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional
·      Memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan
·      Kerjasama pendidikanpasca sarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional dan/atau internasional
·      Kerjasama pengkajian strategis dan kerjasama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri.

Sumber:
Sunarso , dkk. 2008. Pendidikan kewarganegaraan: PKN untuk Perguruan Timggi. Yogyakarta: UNY Press.



0 komentar:

Posting Komentar