KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
- pengertian ketahanan nasional
Ketahanan
berasal dari kata “tahan” yang berarti tahan menderita, tabah kuat, dapat
menguasai diri,dan tidak kenal menyerah. ketahanan berarti berbicara tentang
kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Sedangkan pengertian nasional adalah
penduduk yang tinggal disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian ketahan
nasional adalah kekuatan dan keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan
nasional serta
mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman-ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara
langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Jika kita mengkaji ketahanan
nasional secara luas maka akan ada tiga “wajah” ketahan nasional sebagai
berikut:
Ø Ketahanan nasional sebagai kondisi
dinamis
Hai ini mengacu pada keadaan nyata
yang ada dalam masyarakat dan dapat diamati dengan panca indera manusia.
Dinamis berati tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa
dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan
kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Ketahanan nasional sebagai konsepsi
pengaturan dan penyelenggaraan
diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan
keamanan.
Ø Ketahanan nasional sebagai metode
berfikir
Maksudnya suatu pendekatan khas yang
membedakan dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal
dengan metode deduktif dan induktif, hal ini juga ada dalam ketahanan nasional,
dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan
utuh menyeluruh.
- Metode astagatra
Hubungan manusia dengan lingkungannya pada hakekatnya
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu kesejahteraan dan
keamanan.untuk menjamin kebutuhan hidup suatu bangsa diperlukan suatu konsep
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan serasi dalam semua aspek
kehidupan nasional. Ada dua aspek Kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan
aspek sosial. Aspek alamiah terdiri dari tiga aspek yang sering disebut dengan
istilah “trigatra”. Sedangkan dalam aspek sosial teridi dari lima aspek atau
dikenal dengan istilah “pancagatra”. Kehidupan nasional sendiri merupakan
gabungan dari trigatra dan pancagatra sehingga disebut dengan astagatra.
3.
Aspek trigatra
a. Posisi dan lokasi geografi negara
Bentuk,
keadaan, dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa
yang mendiaminya dalam penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan dan
keamanan. Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan. Negara kepulauan dalam
membina ketahanan nasionalnya akan lebih banyak memanfaatka potensi lautnya.
Posisi atau letak geografis suatu negara juga akan sangat menentukan peran
negara tersebut dalam percaturan lalulintas dunia dan akan menghadapi bentuk-bentuk
ancaman yang berbeda.
Pengaruh
letak geografis terhadap politik melahirkan geopolitik dan geostrategi sehingga
dikenal dengan wawasan suatu bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut.
Wawasan tersebut dikenal dengan istilah wawasan benua, samudra, atau
kombinasinya. Bangsa indonesia berpendapat bahwa wawasan-wawasan diatas
bersifat rawan dan tidak kekal. Namun justru pemanfaatan tanah, air, dan ruang
yang diintegrasikan dengan unsur-unsur sosial sosial secara simultan dapat
menunjang penyelengaraan dan peningkatam ketahanan nasional..dengan demikian,
setiap negara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai
dengan kondisi geografisnya.
b. Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan
alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan
didarat, laut, dan udara yang berada diwilayah suatu negara. Kekayaan alam yang
ada dibumi didistribusikan secara tidak merata, sehingga ada negara yang kaya
sumber daya alam dan ada yang miskin sumber daya alam.
Hal ini
menyebabkan terjadinya ketergantungan antar negara yang pada gilirannya dapat
menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Oleh karena itu,
kekayaan alam sebagai kekuatan nasional harus dapat dikembangkat dan
dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional. Diperlukan menejemen
pengelolaan SDA yang berdasarkan asas maksimal, lestari dan berdaya saing agar
dapat mengatasi kerawanan dan ancaman yang mungklin timbul
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk
adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia melalu tindakannya
merupakan faktor penentu terciptanya ketahanan nasional yang baik. Artinya,
penyelengaraan negara yang dapat menciptakan kesejahteraan dan keamanan
rakyatnya tergantung pada faktor manusia.
Hal-hal
yang terkait dengan keadaan penduduk suatu negara meliput: jumlah jumlah
penduduk dan perubahan julah penduduk, komposisi penduduk atau susunan penduduk
menurut umur dan jenis kelamin, dan persebaran penduduk. Keadaan penduduk
sangat berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja pengelola kekayaan alam dan
berpengaruh pula terhadap personal yang mampu mengelola hankam.oleh karena itu
agar dapat menyelengarakan kesejahteraan dan keamanan diperlukan keadaan
penduduk yang memadai baik jumlah komposisi maupun penyebarannya.
4.
Aspek pancagatra
a. Aspek ideologi
Sesuai
dengan kompleksitas kehidupan manusia, ideologi dapat dijabarkan kedalam sistem
nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan ideologi adalah nilai dan sistem nilai.
Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat, baik secara
individu maupun sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional dibidang
ideologi diperlukan penghayatan dan pengalaman ideologi secara sungguh-sungguh.
Sedangkan agar indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi, pancasila harus
dijadikan pandangan hidup bangsa. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk
melaksanakan ideologi, maka akan semakin tinggi ketahanan dibidang ideologi.
Dalam strategi pembinanan ideologi ada berbagai prinsip yang harus diperhatikan:
Ø Ideologi harus diaktualisasikan dalam buidang
kenegaraan dan WNI
Ø Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada
seluruh WNI
Ø Ideologi harus
dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, 1988)
Ø Aktualisasi ideologi kearah keterbukaan
dan kedinamisan
Ø Ideologi pancasila mengakui
keanekaragaman untuk menyatukan masyarakat
Ø Kalangan elit harus mengedepankan
kepentingan bangsa
Ø Mensosialisasikan ideologi pancasila
sebagi ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan
Ø Tumbuhkan sikap positif terhadap
warga negara
b. Aspek Politik
Kehidupan
politik dapat dibagi kedalam dua sektor, pertama sektor masyarakat yang
berfungsi memberikan masukan (input) yang terwujud dalam pernyataan keinginan
dan tuntutan kebutuhan, kedua sektor pemerintahan yang berfungsi sebagai
keluara (out-put) yang berupa kebijaksanan yang melahirkan peraturan
perundang-undangan sebagai keputusan politik. Upaya bangsa indonesia untuk
meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah
upaya untuk mencari keseimbangan dan keselarasan antara masukan dan
keluaran berdasarkan pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi
pancasila.
Dalam
rangka mewujudkan ketahanan polotik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang
sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik. Berikut ini adalah
ketahanan politik dalam negeri :
Ø Sistem pemerintahan berdasarkan
hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, dan kedaulatan di
tangan rakyat
Ø Terjadi perbedaan pendapat yang
bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus kearah
konflik\
Ø Kepemimpinan nasional mampu
mengakomodasikan aspirasi dalam masyarakat
Ø Terjalin komunikasi timbal balik
antara pemerintah dan masyarakat
Sedangkan untuk ketahanan aspek luar
negeri berkenaan dengan hal-hal berikut:
Ø Hubunga politik luar negeri ditujukan untuk
meningkatkan kerja sama internasional di berbagai bidang
Ø Politik luar negeri dikembangkan
sesuai skala prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan
Ø Citra positif bangsa Indonesia perlu
ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, pertukaran pemuda, dan kegiatan olah
raga
Ø Melindungi kepentingan Indonesia
dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak WNI di luar negeri perlu
ditingkatkan
c. Aspek Ekonomi
Pembangunan
ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional. Namun demikian,
pelaksanaannya harus dapat menjamin aspek pemerataan dan keadilan. Hal ini
berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin.
Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan
perluasan lapangan kerja.
Agar
dapat tercipta ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap
berbagai hal yang menunjang antara lain sebgai berikut:
Ø Sistem ekonomi diarahkan untuk
kemakmuran rakyat untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa
Ø Ekonomi kerakyatan harus menghindari
free fight lieberalism yang
menguntungkan pelaku ekonomi kuat, sistem eetatisme dimana negara beserta
aparatur negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit ekonomi diluar sektor negara
Ø Sistem ekonomi dimantapkan secra
simbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor
pertanian, industri, dan jasa
Ø Pembangunan ekonomi dilaksanakan
sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan serta menedorong peran
masyarakat secara aktif
Ø Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan
dalam meningkatkan kemandirian ekonomi
Ø Pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya harus senantiasa dilakukan melalui keseimbangan dan keselarasan
oembangunan antar wilayah dan antar sektor
Ketahanan
dibidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil,
namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat mempengaruhi karena
saling terkait dan berhubungan, misalnya stabilitas ekonomi.
Jadi faktor-faktor yang terkait dengan
faktor-faktor non teknis harus diperhatikan. Dengan demikian, ketahanan ekonomi
diharapkan mampu memelihara stabilitas ekonomi melalui keberhasilan
pembangunan, sehingga menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan
daya saing yang tinggi.
d. Aspek Sosial Budaya
Wujud
ketahan soial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai
kepribadian nasional berdasarkan pancasiala, yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kehidupan sosial budaya manisia dan masyarakat indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, rukun bersatu, berkualitas, maju dan
sejahtera, dalam kehidupan selaras serasi, seimbang serta kemampuan menangkal
budaya asing yang tidak sesuai dengan buidaya nasional. Esensi ketahanan budaya
adalah pengaturan dan penyelengaraan kehidupan sosial budaya.
Dengan
demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap
warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potesinya
berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan
memberikan landasan, semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada
elemen-elemen sosial budaya bangsa Indonesia.
Disadari
atau tidak, pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun hal yang perlu
diwaspadai adalah pengaruh dampak negatif yang mungkin akan terjadi dan dapat
membahayakan kepribadian bangsa. Tidak menutup kemungkinan bahwa pihak luar
sengaja menyebarkan pengaruhnya melalui sarana teknologi komunikasi yang akan
menguntungkan bagi negaranya. Dalam usaha meningkatkan ketahanan sosial budaya
perlu disosialisasikan pengembangan budaya lokal, pengembangan kehidupan
beragama yang serasi, dan penolakan budaya asing yang bertentangan dengan
nilai-nilai ,luhur bangsa.
Di
era reformasi, bangsa kita kurang memperhatikan ketahanan di bidang sosial
budaya. Hal ini dapat dilihat adanya penafsiran keliru terhadap kebebasan yang
justru mengakibatkan konflik yang berbau SARA. Dalam ketahanan di bidang budaya
harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan
masyarakat, tidak hanya di bidang politik saja, melainkan bidang ekonomi,
budaya, dan agama. Oleh karena itu, sudah saatnya kalangaan intelektual kamous
mengembangkan ketahanan nasional bukan hanya untuk kepentingan kekuasaan
sekelompok penguasa, namun untuk kepentingan keamanan dan kesejahteraan seluruh
bangsa.
e. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Wujud
ketahanan di bidang keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara
dan menangkal bentuk ancaman.
Untuk menjamin penyelenggaraan sistem keamanan
nasional ditandai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Ø Bangsa indonesia cinta damai tetapi
lebih cinta kemerdekaan.
Ø Pertahanan dan keamanan negara
merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.
Ø Pertahanan keamanan negara merupakan
upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
Ø Pertahanan dan keamanan
diselenggarakan dengan sishankamnas.
Ø Segenap kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup
struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Pembangunan kekuatan
hankam harus mengacu pada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan
untuk seluruh wilayah RI disamping kekuatan hankam harus mampu mengantisipasi
dan memprediksi ancaman dari luar sejalan dengan kemajuan iptek militer.
Rumusan hakikat ancaman akan mempengaruhi kebijakan dan strategi kekuatan
hankam. Kesalahan dalam merumuskan hakikat ancaman akan mengakibatkan postur
kekuatan tidak efektif dalam menghadapi gejolak dalam negeri.
Kebijakan
politik untuk mengamankan wilayah perbatasan belum seperti yang diharapkan, hal
ini terbukti banyak wilayah yang tidak diurus oleh Jakarta sehingga diklaim
oleh negara tetangga. Potensi disharmoni dengan negara tetangga adalah masalah
perbatasan, tentu tidak nyaman jika diperbatasan selalu tegang.
Oleh
karena itu perlu penegasan batas wilayah agar saling menghormati wilayah
masing-masing negara. Suasana yang harmonis adalah membutuhkan hidup bertetangga dengan bangsa
lain. Agar pengklaiman tidak terjadi lagi di Indonesia perlu dilakukan
kesadaran setiap warga negara dalam mewujudkan ketahanan nasional, yaitu:
Ø Memiliki semangat perjuangan
non-fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Ø Sadar dan peduli terhadap pengaruh
yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam,
sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat menggeliminir pengaruh
tersebut.
Apabila
setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap pengaruh yang
timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir
pengaruh-pengeruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional
indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlakukan suatu kebujakan
umum dan pengambil kebijakan yang disebut postranas.
5.
Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi LEMHANNAS
RI
a.
Kedudukan
LEMHANNAS RI
Lembaga Ketahanan Nasional Republik
Indonesia adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lemhannas RI dipimpin oleh Gubernur
Lemhannas RI dan dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh seorang Wakil
Gubernur.
b.
Tugas LEMHANNAS
RI
Lemhannas RI memiliki tugas membantu Presiden dalam:
· Menyelenggarakan pendidikan
penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir
integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan,
berwawasan nusantara serta memiliki cakrawala pandang yang universal
· Menyelenggarakan pengkajian yang
bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional,
regional, dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, guna menjamin
keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
· Menyelenggarakan pemantapan
nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945, nilai-nilai Pancasila serta nilai-nilai
kebhinneka tunggal ika-an.
· Membina dan mengembangkan hubungan
kerjasama dengan berbagai instansi terkait di dalam dan luar negeri.
c.
FungsiLEMHANNAS
RI
Lemhannas memiliki fungsi:
· Mendidik, menyiapkan kader dan
memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan
pekerjaan meliputi program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional
pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi
· Mengkaji berbagai permasalahan
stretegis nasional, regional, dan internasional baik di bidang geografi,
demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukukm dan keamanan,
ekonimi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional
· Memantapkan nilai-nilai kebangsaan
yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara,
semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta
pembudayaan nilai-nilai kebangsaan
· Kerjasama pendidikanpasca sarjana di
bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional dan/atau
internasional
· Kerjasama pengkajian strategis dan
kerjasama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di
luar negeri.
Sumber:
Sunarso , dkk. 2008. Pendidikan kewarganegaraan: PKN untuk
Perguruan Timggi. Yogyakarta: UNY Press.
0 komentar:
Posting Komentar